Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Disnaker Lebak Sosialisasi Tenaga Migran Untuk Cegah TPPO

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 02:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Disnaker Lebak Sosialisasi Tenaga Migran Untuk Cegah TPPO Doc: ANTARA/Mansyur
Ket. Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih.

Rangkasbitung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten menyosialisasikan tentang tenaga migranuntuk mencegah warga setempat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).

"Kami minta masyarakat jika hendak bekerja sebagai tenaga migran harus menempuh prosedural yang resmi agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO," kata Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten LebakDeni Triasih di Rangkasbitung, Selasa (14/5).

Selama ini, para pekerja migran yang menjadi korban kejahatan TPPOkarena mereka tidak menempuh prosedural yang resmi.

Mereka memilih perusahaan yang tidak memiliki izin atau ilegal yang biasanya melalui calo, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan.

Oleh karena itu, pihaknya minta masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri melaluiperusahaan yang terdaftar di Disnaker setempat.

Saat ini, agar beberapa perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI ) yang resmi dan terdaftar.

"Kami sampai April 2024 merekomendasikan keberangkatan tenaga migran sebanyak 44 warga Lebak," katanya.

Ia mengatakandari 44 warga Kabupaten Lebak yang sudah diberangkatkan bekerja diluar negeri itu, tersebar diArab Saudi, Hong Kong, Brunei, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura.

Para pekerja migran itu bekerja di bidang perbengkelan, perawat, asisten rumah tangga (ART), dan pelayan toko.

Para TKI itu juga kontrak perjanjian kerja dengan perusahaan bersangkutan mencakup persetujuan gaji hingga penerimaan hak-hak lainnya, termasuk tunjangan dan asuransi.

Apabila terjadi kekerasan fisik hingga pengabaian kontrak tersebut, maka pemerintah daerah siap melindungi warganya dengan membuat pengaduan.

Pengaduan itu nantinya disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kami tetap melakukan pemantauan pada tenaga kerja migran itu melalui grup WhatsApp untuk melindungi mereka," katanya.

Pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi tenaga kerja migran agar tidak ada warga Kabupaten Lebak menjadi korban kejahatan TPPO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
BMKG Ungkap Puncak Kemarau ...
Olahraga
Cristiano Ronaldo dan Georg...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.