Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Disnaker Lebak Sosialisasi Tenaga Migran Untuk Cegah TPPO

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 02:57 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dirinya sejak sepekan terakhir melakukan sosialisasi dan edukasi di Kecamatan Bojongmanik dan Cijakuterkait dengan masalah tersebut, di mana di dua kecamatan itu warga setempat masuk kategori tertinggi sebagai tenaga kerja migran.

Kegiatan sosialisasi tenaga kerja migran itu juga dihadiri aparatur kecamatan, desa, dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi selama ini tidak ada warga Lebak yang bekerja di luar negeri menjadi korban TPPO," kata Deni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak Abdul Rohim mengatakan pihaknya hingga kini tidak menerima laporan adanya kasus TPPO.

Sejumlah bentuk TPPO, di antaranya penculikan anak, pengiriman tenaga buruh migran, pekerja paksa, adopsi anak, pengambilan organ tubuh, dan eksploitasi seksual.

Ia mengatakan pelaku TPPO bisa dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat (1) tentang Perdagangan Orang.

"Kami minta jangan sampai kasus TPPO itu dialami warga Lebak," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.