Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

17 Sepeda Motor Berknalpot Bising Disita Polisi Sukabumi

📅 Senin, 13 Mei 2024, 06:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
17 Sepeda Motor Berknalpot Bising Disita Polisi Sukabumi Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memeriksa kelengkapan surat sepeda motor saat KRYD akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (12/5/2024).

Sukabumi - Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota menyita sementara 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpotbrongatau bising saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada 17 unit sepeda motor berknalpotbrongyang dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas oleh oleh personel kami," kata Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu.

Menurut Astutipenindakan terhadap 17 pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kendaraan bermotor roda dua itu kemudian dibawa kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna atau pemilik sepeda motor yang dengan sengaja memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot pabrikan dengan yang bersuara bising.

Lanjut dia, razia yang dilakukan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole ini juga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif sekaligus menyadarkan pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sepeda motor yang disita itu dapat diambil kembali setelah pemiliknya menggantinyadengan knalpot standar pabrikan dengan membawa surat kelengkapan kendaraan seperti STNK," tambahnya.

Astuti mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara atau pemilik kendaraan bermotor untuk tidak memodifikasi knalpot karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu serta membuat resah masyarakat.

Ia mengajak warga yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota tertib berlalu lintas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.