Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cabut Izin Produsen Baja Ilegal

📅 Kamis, 02 Mei 2024, 08:39 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Nah, disinyalir pabrik seperti ini ada 40 yang dulu di Tiongkok udah nggak boleh pabrik seperti ini, pindah kemari, kita butuh tenaga kerja, ya sudahlah kasih masuk. Tapi sekali lagi, ada oknum industri seperti ini, kita akan lihat melanggar SNI, itu berbahaya, sangat merugikan konsumen," terangnya.

Adapun Mendag baru saja melakukan pengamanan terhadap pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB). Ditemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproduksi tidak sesuai SNI senilai 257 miliar rupiah. Sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu dimusnahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.