Cabut Izin Produsen Baja Ilegal
📅 Kamis, 02 Mei 2024, 08:39 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Nah, disinyalir pabrik seperti ini ada 40 yang dulu di Tiongkok udah nggak boleh pabrik seperti ini, pindah kemari, kita butuh tenaga kerja, ya sudahlah kasih masuk. Tapi sekali lagi, ada oknum industri seperti ini, kita akan lihat melanggar SNI, itu berbahaya, sangat merugikan konsumen," terangnya.
Adapun Mendag baru saja melakukan pengamanan terhadap pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB). Ditemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproduksi tidak sesuai SNI senilai 257 miliar rupiah. Sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu dimusnahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!