Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemen ESDM Akselerasi Bahan Bakar Rendah Karbon

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 09:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemen ESDM Akselerasi Bahan Bakar Rendah Karbon Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakselerasi penurunan emisi karbon pada bahan bakar, baik bahan bakar minyak maupun avtur, untuk menghadapi kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) oleh Uni Eropa.

"Jangan lupa per 1 Januari 2026, Eropa akan menerapkan CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Rabu (24/4).

Dengan mekanisme tersebut, kata Eniya, pelaku industri ekspor di Indonesia akan dikenakan pajak karbon oleh Eropa. Berbagai aktivitas produksi yang mengakibatkan emisi karbon akan dikenakan pajak.

Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan langkah-langkah yang dapat menekan emisi karbon dalam produksi maupun distribusi barang-barang ekspor Indonesia.

Salah satu langkahnya, yakni menekan emisi karbon dalam bahan bakar minyak dan avtur.

"Sekarang kami sedang mengupayakan B40. Kalau di SPBU-SPBU sekarang B35, sebentar lagi nanti B40 akan kami masukkan," ujar Eniya.

B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar minyak sawitnya 40 persen, sementara 60 persen lainnya merupakan BBM jenis solar

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.