KUA Disiapkan untuk Pernikahan Semua Agama
📅 Selasa, 27 Feb 2024, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
Kemenag segera akan melakukan kajian yang melibatkan semua pihak terkait rencana KUA untuk pernikahan semua agama.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan semua agama. Adanya rencana tersebut untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Senin (26/2).
Menag mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut. Dia memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bimbingan Perkawinan
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama. Menurutnya, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk non-Muslim.
Dia berharap, Bimbingan Perkawinan dapat meningkatkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia. Pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu untuk memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," katanya.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA. Dia yakin, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal. "Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," ucapnya.
Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.
"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang.
Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kemenag untuk menyiapkan regulasi terkait usulan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!