Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Era Baru Industri Nasional, Kemenperin Genjot SIINas untuk Non-Migas

📅 Sabtu, 12 Apr 2025, 07:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Era Baru Industri Nasional, Kemenperin Genjot SIINas untuk Non-Migas Doc: ANTARA/HO-Kemenperin
Ket. Ilustrasi - Aktivitas pekerja dalam proses produksi di industri elektronika. .

JAKARTA - Industri pengolahan non-migas ini sering jadi indikator utama dalam pertumbuhan ekonomi karena melibatkan banyak tenaga kerja dan rantai pasok yang luas.

Sistem informasi industri nasional (SIINas) dinilai sangat penting untuk memperkuat sektor industri pengolahan non-migas. Pasalnya, sektor tersebut diyakini bisa menjadi tulang punggung perekonomian nasional hingga tahun 2029.

"Untuk mendukung kebutuhan data industri nasional Kementerian Perindustrian telah membangun sistem informasi industri nasional atau SIINas yang telah berjalan selama lima tahun," kata Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Adie Rochmanto Pandiangan dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025 secara daring, di Jakarta, Jumat (11/4).

Dia menyebutkan, industri pengolahan non-migas yang ditargetkan menyumbang 21,9 persen terhadap PDB nasional, serta menjadi motor penciptaan lapangan kerja, investasi, dan ekspor Indonesia secara berkelanjutan.

Pada 2024, industri itu tumbuh sebesar 4,75 persen dan menyumbang 17,16 persen terhadap PDB nasional, menjadikannya sektor dengan kontribusi terbesar dalam struktur ekonomi Indonesia.

Nilai investasi industri non-migas mencapai Rp697,50 triliun pada 2024, meningkat 23,4 persen dari tahun sebelumnya dan menyumbang 40,69 persen dari total investasi nasional.

Kenaikan investasi sejalan dengan peningkatan serapan tenaga kerja dari 19,29 juta pada 2023 menjadi 19,96 juta orang di tahun 2024 yang menegaskan peran vital sektor ini.

Kontribusi ekspor industri non-migas meningkat dari 186,59 miliar dolar AS menjadi 196,54 miliar dolar AS pada 2024 atau naik sebesar 5,11 persen dari tahun sebelumnya.

Kemenperin menyatakan penguatan sektor itu membutuhkan data yang kuat, akurat, dan real-time untuk mendukung kebijakan dan mendorong daya saing industri di tingkat global.

Oleh karena itu, SIINas dibangun untuk menghimpun data industri nasional secara digital, terintegrasi, dan berkelanjutan agar semua pihak memiliki gambaran kinerja sektor.

Melalui pelaporan yang konsisten, Kemenperin berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan dinamika industri di dalam dan luar negeri.

"Pembangunan sistem informasi ini tidaklah mudah mengingat melibatkan ekosistem industri nasional secara keseluruhan yang besar dan kompleks," ucapnya.

Dengan dukungan semua pihak, sektor industri pengolahan nonmigas dapat terus menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional dan mencapai target pembangunan jangka menengah.

"Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian berharap SIINas dapat menjawab kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas, serta memberikan gambaran kinerja masing-masing sektor industri secara real time," kata Adie.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.