Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH DKI: Kendaraan listrik Tidak Hasilkan Emisi Pencemar Udara

📅 Selasa, 20 Feb 2024, 17:04 WIB | Oleh:
DLH DKI: Kendaraan listrik Tidak Hasilkan Emisi Pencemar Udara Doc: ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta
Ket. Bus listrik TransJakarta.

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan kendaraan listrik tak menghasilkan emisi pencemar udara sehingga ramah lingkungan sehingga dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

"Beralih ke kendaraan listrik serta dibarengi dengan transisi pembangkit listrik menuju energi baru terbarukan dapat menjadi solusi dalam mengatasi polusi," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Yogi menjelaskan, kendaraan listrik tidak memiliki pipa knalpot (tailpipe)yakni mesin pembakaran internal atau knalpot yang mengeluarkan emisi gas buang.

Sebagai gantinya, kendaraan listrik menggunakan motor listrik yang didukung oleh baterai untuk beroperasi, sehingga tidak ada emisi langsung yang dihasilkan saat mobil bergerak.

Sementara itu, kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel menghasilkan berbagai polutan udara berbahaya seperti partikulat, nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon.

Menurut Yogi, kendaraan ini yang menyebabkan sebagian besar polusi udara di Jakarta.

Oleh karena itu, sambung dia, dengan mengadopsi kendaraan listrik, maka dapat mengurangi polusi udara, sekaligus memberikan manfaat tak langsung (co-benefit)terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Karena di Ibu Kota penerapannya baru beberapa bulan, dampak yang signifikan belum terlihat. Dampak dari elektrifikasi ini akan terlihat ketika konversi tersebut dilakukan secara masif, seperti peralihan armada TransJakarta menjadi tembus 100 persen pada 2030," jelas Yogi.

Pemerintah DKI Jakarta melalui rencana aksi "Strategi Pengurangan Emisi Pencemar Udara" dari sumber bergerak berencana menggunakan kendaraan listrik 100 persen pada 2030.

Aksi ini dikatakan bakal menghasilkan penurunan beban emisi antara lain sebanyak masing-masing 1 persen partikulat (PM)10 dan PM2.5, lalu sekitar 0,2 persen karbon hitam (BC), sebanyak 0,4 persen nitrogen oksida (NOx). Kemudian, sekitar 0,1 persen sulfur dioksida (SO2), sebanyak 0,8 persen kabon monoksida (CO) dan sekitar 0,02 persen senyawa organik volatil non-metana (non-methane volatile organic compounds/NMVOC).



Dia menambahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara menargetkan pengadaan kendaraan listrik sebesar lima persen pada 2024, kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.