Menpan RB Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Instansi
📅 Jumat, 02 Feb 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemenpan RB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong keterbukaan informasi publik di instansi pemerintahan dengan mengimbau instansi milik negara menginformasikan semua tahapan dalam pembuatan kebijakan publik.
Menurut Anas, informasi yang komprehensif mengenai birokrasi pemerintah tidak hanya mendorong indeks keterbukaan informasi publik, tetapi juga sebagai bentuk diseminasi kinerja birokrasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami mendukung agar pekerjaan birokrasi oleh instansi pemerintah semakin terbuka dan setiap tahapan keputusan birokrasi dapat sampaikan ke publik, terutama menyangkut keputusan yang berdampak pada birokrasi dan masyarakat luas," kata Anas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/2).
Menpan RB menjelaskan bahwa dengan keterbukaan informasi publik terkait kinerja birokrasi, maka masyarakat dapat secara langsung memantau langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat, kata dia, juga bisa secara aktif untuk memberikan umpan balik dan masukan pada tiap tahapan proses perumusan kebijakan yang dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu dikatakan Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (31/1). Pada pertemuan itu, Anas menekankan kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP.
Kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi, sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif.
Di sisi lain, ia juga menyinggung digitalisasi yang mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!