Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kena PHK Bukan Akhir Segalanya! 4.236 Pekerja Akhirnya Kembali Bekerja Berkat Bantuan Ini

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 00:09 WIB | Oleh:
Kena PHK Bukan Akhir Segalanya! 4.236 Pekerja Akhirnya Kembali Bekerja Berkat Bantuan Ini Doc: Antara foto/HO-Divisi Humas Polri
Ket. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) menyapa para buruh di Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI AGN di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9).

JAKARTA - Desk Ketenagakerjaan Polri sejak 2025 hingga Agustus 2026 telah membantu 4.236 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja.

"Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara puncak HUT Ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin, dikutip dari keterangan resmi.

Dipaparkan Kapolri, selain memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja, Desk Ketenagakerjaan Polri juga telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan.

Menurutnya, capaian itu menunjukkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak.

Sebab, persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan pekerja dengan perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga pekerja.

Ia memastikan desk tersebut akan terus hadir sebagai instrumen penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan.

"Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di RUU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua," katanya.

Menurutnya, dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan persoalan perburuhan.

Ia mengharapkan sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, dan pemerintah terus diperkuat sehingga kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri semakin memberikan manfaat nyata, terutama dalam memastikan persoalan pekerja dapat diselesaikan secara adil dan semakin banyak buruh memperoleh kembali kepastian kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Daerah
Karawang Makin Jadi Magnet ...
Nasional
OTT KPK di ATR/BPN Terungka...
Nasional
KPK Menyita 20 Koper dari O...
Daerah
Hujan dan Angin Kencang Men...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.