Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KI DKI Gandeng Kampus Susun Perda Informasi Publik

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KI DKI Gandeng Kampus Susun Perda Informasi Publik Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
Ket. Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, dalam talkshow bertajuk “Pemuda Cerdas, Akses Informasi Berkualitas, Wujudkan Jakarta Transparan dan Akuntabel” di Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).

JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengajak universitas untuk mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, dalam talkshow bertajuk “Pemuda Cerdas, Akses Informasi Berkualitas, Wujudkan Jakarta Transparan dan Akuntabel” di Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).

“Hingga kini DKI Jakarta belum memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik dan masih mengandalkan Peraturan Gubernur,” katanya.

Seperti dikutip dari Antara, Harry menjelaskan keberadaan Perda menjadi kebutuhan mendesak mengingat Jakarta merupakan kota global yang dituntut menerapkan tata kelola pemerintahan transparan.

“Kita di Jakarta belum punya Perda keterbukaan informasi publik. Ini menjadi tantangan, apalagi sebagai kota global. Perda akan melibatkan banyak pihak sehingga lebih komprehensif dalam menjamin hak publik,” ucapnya.

Harry juga berharap kampus, khususnya Fakultas Hukum Universitas YARSI, dapat memberikan kontribusi akademik dalam proses penyusunan naskah akademik Perda Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.

“Kalau bisa Rancangan Perda KIP didorong dari Kampus YARSI. UU sudah ada, Pergub sudah ada, yang belum Perda. Ini penting untuk memastikan hak publik terjamin dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.

Harry juga mendorong mahasiswa Universitas YARSI untuk aktif menjadi agen perubahan yang kritis dalam mengawal transparansi pemerintahan.

“Saya harap ke depan mahasiswa di sini tidak hanya jadi warga biasa tanpa pengaruh, tapi harus jadi orang yang punya pengaruh, terutama dalam memanfaatkan UU KIP untuk memperoleh informasi publik,” kata Harry.

Sementara itu, Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan talkshow Keterbukaan Informasi Publik di kampusnya.

Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman publik mengenai hak atas informasi.

“Kami mengapresiasi Komisi Informasi DKI Jakarta yang telah merangkai acara ini. Saya kira banyak kampus-kampus lain yang juga siap menunggu sosialisasi dari Komisi Informasi,” ujar Fasli.

Talkshow Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber, yakni Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, Kepala Perpustakaan Universitas YARSI Indah Kurnianingsih, serta Ketua/Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2013–2018, dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni Universitas YARSI, Mubarik Ahmad. Ant/and

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.