Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Harus Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal

📅 Senin, 14 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Harus Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal Doc: ANTARA/Andri SaputraT
Ket. Sejumlah pekerja pertambangan usai bekerja di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, baru-baru ini.

Jakarta – Pemerintah perlu memperkuat perlindungan pekerja lokal di tengah kemudahan perizinan tenaga kerja asing (TKA). Penyederhanaan perizinan penting untuk memberikan kepastian investasi, tetapi tidak boleh mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.

Dikutip dari Antara, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman mengingatkan agar kemudahan perizinan TKA tetap disertai labour-market test dan pengawasan ketat, terutama untuk posisi yang kompetensinya telah tersedia di dalam negeri.

“Yang dipangkas seharusnya birokrasi, bukan perlindungan pekerja domestik,” kata Rizal di Jakarta.

Pemerintah sebelumnya memangkas proses perizinan TKA menjadi maksimal lima hari melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS) sebagai pintu masuk tunggal. Integrasi layanan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada akhir September 2026.

Rizal menilai kemudahan perizinan TKA penting untuk memberikan kepastian investasi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berubah menjadi pelonggaran pasar kerja.

Menurut dia, TKA seharusnya masuk untuk mengisi posisi yang benar-benar mengalami kesenjangan keterampilan (skill gap), terutama di sektor teknologi tinggi, hilirisasi, energi, digital, dan engineering.

“Prinsipnya adalah komplementer, bukan substitusi bagi tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transfer keahlian yang terukur, bukan sekadar administratif. Setiap TKA, menurut dia, perlu memiliki pendamping lokal, target kompetensi, dan batas waktu alih pengetahuan.

“Ukuran suksesnya bukan izin makin cepat, tetapi pekerja Indonesia makin mampu menggantikan peran TKA,” kata Rizal.

Transfer Pengetahuan

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal juga meminta pemerintah mengevaluasi transfer pengetahuan dan teknologi dari TKA kepada tenaga kerja lokal seiring penyederhanaan perizinan.

“Harus ada mekanisme supervisi dan pemantauan serta evaluasi terhadap investasi dari waktu ke waktu, sejauh mana transfer teknologi itu sudah dilakukan dengan masuknya tenaga kerja asing,” kata Faisal.

Faisal menilai keberadaan TKA dapat mendukung investasi asing langsung (FDI), tetapi investasi tersebut tidak semestinya hanya membawa modal. Investasi juga harus menciptakan pembelajaran dan transfer teknologi kepada tenaga kerja Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.