Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar 27 November

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar 27 November Doc: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Ket. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kanan) menjelaskan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 yang telah menjadi draf dalam Rancangan PKPU dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November 2024.

"Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1).

Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.

Selain itu menurut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.

Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah yakni 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, 27 Agustus-21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon, 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

Kemudian 23 September 2024 Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 25 September-23 November 2024: Masa kampanye, 24 November-26 November 2024: Masa tenang, 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.