Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rekam Jejak Caleg Jakarta Harus Dibuka

📅 Rabu, 15 Nov 2023, 05:21 WIB | Oleh:
Rekam Jejak Caleg Jakarta Harus Dibuka Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) bersiap menunjukkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

JAKARTA - Rekam jejak calon legislatif (caleg) Jakarta harus terbuka, agar masyarakat dapat mengetahui perilaku calon wakil mereka. Desakan ini dikemukakan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, Selasa (14/11).

"Keterbukaan rekam jejak ini penting untuk menilai apakah wakil rakyat jujur atau tidak, mau terbuka atau tidak. Informasi seputar caleg sangat penting jika nanti menang," jelas Agus. Rekam jejak juga penting guna mengatahui ada tidaknya benturan kepentingan bila nanti menjabat dengan kiprah sebelumnya.

Menurut Agus, publik berhak mengetahui rekam jejak calegnya. Warga harus bisa mengecek latar belakang (background check) terhadap calon yang akan menjadi wakilnya. Informasi-informasi yang terbuka tentang caleg sangat diperlukan agar rakyat dapat mengetahui kapabelitas dan komitmen calon tersebut. Juga untuk mengetahui seberapa jauh calon itu mementingkan publik.

Agus menambahkan, meski demikian, tidak semua informasi calon legislatif perlu diketahui karena sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 Pasal 17, ada informasi yang dikecualikan.

Dia menyebut, bisa jadi isi daftar riwayat hidup memuat informasi publik yang dikecualikan adalah Pasal 17 huruf g dan h. Informasi tersebut mengungkap isi otentik yang bersifat pribadi. Selain itu, informasi publik apabila dibuka dan diberikan dapat mengungkap rahasia pribadi.

Namun, bukan sepenuhnya informasi dari pejabat publik atau calon pejabat publik dikecualikan atau tertutup. Menurutnya, informasi dikecualikan menjadi tidak sepenuhnya konsumsi publik karena diatur ketat dan terbatas.

"Terkecuali riwayat kesehatan, kondisi anggota keluarga dan rekening transaksi perbankan," kata Agus.Dia juga mengatakan, sejumlah masalah yang berkaitan kepentingan publik seperti pekerjaan, riwayat pendidikan, organisasi, penghargaan, pasangan, serta program usulan yang menjadi hak publik untuk diketahui dapat dilihat di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr.

Melalui laman itu, masyarakat bisa mengenal calon legislatif (caleg) di wilayah masing-masing. "Tentu perlu kesadaran tinggi dari para caleg untuk terbuka agar publik mengenal lebih dekat," tambah Agus.

Sebelumnya, Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia tidak membuka daftar riwayat hidup caleg. Namun, saat ini PSI sudah bersedia mempublikasikan informasi data diri calegnya di laman Daftar Calon Tetap (DCT) yang dibuat KPU pada Rabu (8/11).

Indeks Demokrasi

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta menggelar kegiatan pemberdayaan kelompok kerja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di The Acacia Hotel and Resort, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Kegiatan ini diikuti 30 peserta perwakilan dari SKPD, PTUN, Bawaslu, KPU, perwakilan partai politik, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam sambutannya, Plt Kepala Bidang Politik dan Demokrasi Bakesbangpol Jakarta, Ahmad Ya'la, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan guna meningkatkan kinerja demokrasi di Jakarta.

IDI adalah alat yang telah disepakati sebagai parameter untuk menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi seluruh provinsi. Perkembangannya diukur berdasarkan pelaksanaan sejumlah aspek, variable, dan indikator.

"Dengan kata lain, IDI merupakan sebuah alat untuk mengukur perkembangan dan kondisi dinamika demokrasi Indonesia berdasarkan data atau peristiwa di masyarakat," ujar Ahmad Ya'la.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

13 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.