Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pekerja Migran Tidak Digaji Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Kasus Pekerja Migran Tidak Digaji Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi Doc: ANTARA/SHOFI AYUDIANA
Ket. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (tengah) saat jumpa pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8).

JAKARTA - Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak digaji banyak terjadi Malaysia dan Arab Saudi. Para pekerja migran Indonesia rentan mengalami eksploitasi karena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke negara tujuan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.

"Status ini (tanpa dokumen resmi) membuat posisi para WNI akan rentan di negara tujuan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/8).

Seperti dikutip dari Antara, Judha tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji. Dia menuturkan dua negara tersebut memiliki jumlah komunitas WNI paling besar dan banyak PMI yang bekerja di sektor domestik.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat Arab Saudi dan Malaysia menjadi negara yang paling banyak dituju para pekerja migran Indonesia nonprosedural dan tanpa dokumen resmi.

Arab Saudi banyak dipilih sebagai negara tujuan para PMI karena hanya membutuhkan visa umrah atau visa ziarah. Sedangkan Malaysia memiliki banyak pintu masuk perbatasan dengan Indonesia sehingga memudahkan para pekerja migran untuk masuk tanpa dokumen resmi.

Judha mengatakan masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain, seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, dan masalah haji dan umrah.

Menjadi Sorotan

Adapun yang menjadi sorotan Kemlu terkait kasus perlindungan WNI tahun ini, antara lain evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus WNI yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam, penanganan kasus PMI berinisial DA yang mengaku diperbudak di Suriah, dan penanganan WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.

Untuk kasus evakuasi WNI dari Sudan, per Juni 2023 Indonesia telah mengevakuasi 1.010 WNI. Evakuasi WNI dilakukan sebagai respons terhadap konflik militer antara tentara Sudan dan pasukan paramiliter Sudan RSF.

Sementara terkait online scam, kasus tersebut masih banyak terjadi hingga 2023, dengan 2.324 kasus telah ditangani hingga Juli 2023. Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini.

Judha mengungkapkan masih banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang tak terdokumentasi hingga tidak memiliki izin tinggal. Kasus pelanggaran keimigrasian WNI di luar negeri merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain, seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, dan masalah haji dan umrah.

"Status ini (WNI tidak terdokumentasi) bukan hanya terbatas masalah keimigrasian. Dengan status ini maka posisi para WNI akan rentan di negara tujuan dan rentan tereksploitasi," ujar Judha.

Dia menambahkan keberadaan WNI yang tak terdokumentasi itu menunjukkan masih banyak pekerja migran Indonesia yang bertolak ke luar negeri tidak melalui jalur-jalur yang aman, baik berangkat tidak sesuai prosedur di Indonesia maupun melanggar keimigrasian di negara tujuan.

Judha mengatakan negara tetap hadir memberikan perlindungan bagi para WNI yang melanggar keimigrasian di luar negeri, termasuk membantu memulangkan atau memberikan pendampingan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

1.5 jam yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.