Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah 8 Bulan Ditutup, Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Kembali Dibuka

📅 Senin, 25 Mei 2026, 19:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Setelah 8 Bulan Ditutup, Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Kembali Dibuka Doc: Antara
Ket. Arab Saudi kembali membuka akses pasar buat udang asal Indonesia

JAKARTA– Indonesia kembali memperoleh akses untuk mengekspor udang dan produk olahan udang ke Arab Saudi. Pembukaan kembali akses ini terjadi setelah Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menyetujui pengajuan Indonesia untuk mencabut larangan ekspor komoditas tersebut. Keputusan resmi dikeluarkan pada Minggu, 24 Mei 2026.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (Busan) menyambut baik keputusan SFDA tersebut. Ia mendorong para eksportir perikanan, terutama untuk komoditas udang dan produk turunannya, agar segera meningkatkan pengiriman ke pasar Arab Saudi.

“Pencabutan larangan ekspor udang dan produk udang dari Indonesia oleh SFDA merupakan kabar positif. Dengan adanya peluang ini, kami mengajak eksportir untuk kembali memperkuat ekspor ke Arab Saudi. Kami berharap momentum ini dimanfaatkan secara optimal,” ujar Mendag Busan di Jakarta, Senin (25/5).

Penghentian ekspor udang dan produk udang ke Arab Saudi telah berlangsung kurang lebih delapan bulan sejak 7 September 2025. Penyebabnya adalah temuan dugaan kontaminasi Sesium 137 pada produk udang asal Indonesia, yang membuat SFDA menangguhkan izin empat perusahaan eksportir.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi intensif dengan SFDA untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Indonesia menyerahkan data dan laporan yang menjamin keamanan produk udang nasional sebagai dasar evaluasi pembukaan kembali pasar. “Sesuai keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir itu kini sudah aktif kembali,” kata Puntodewi.

Proses pembukaan kembali akses pasar ini dilakukan melalui sinergi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan Task Force Cesium 137 di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI. Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kedutaan Besar RI di Riyadh, serta Atase Perdagangan RI di Riyadh juga terlibat aktif dalam koordinasi dengan SFDA.

Hingga saat ini, sebanyak 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan asal Indonesia telah terdaftar di SFDA. Seluruh perusahaan tersebut diperbolehkan mengekspor ke Arab Saudi dengan syarat mengikuti prosedur sertifikasi bebas sesium 137 yang sebelumnya juga diterapkan untuk ekspor ke Amerika Serikat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Mulai 2027 Grammy Awards Ta...
Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.