Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kandungan BPA Pada Plastik Picu Gangguan Reproduksi

📅 Selasa, 01 Agu 2023, 23:13 WIB | Oleh:
Kandungan BPA Pada Plastik Picu Gangguan Reproduksi Doc: Istimewa

Pakar kesehatan masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Ir. Evi Mutia M. Kes. mengatakan kandungan bisphenol A (BPA) pada plastik dapat memicu gangguan reproduksi baik pada pria maupun wanita.

"Dampak negatif BPA bisa mengganggu sistem reproduksi pada pria maupun wanita, memengaruhi fertilitas hingga berisiko terhadap kanker prostat pada pria," kata Evi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Eva dalam sarasehan bertajuk "Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) pada AMDK" yang digelar USU bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, di Medan beberapa waktu lalu.

BPA merupakan zat yang kerap digunakan dalam pembuatan kemasan plastik makanan dan minuman. Penggunaan BPA sejak lama menjadi sorotan dunia kesehatan karena dampak buruknya yang menakutkan bagi kesuburan dan dapat menimbulkan gangguan seksual pada pria dan wanita.

"Gangguan itu macam-macam bentuknya penurunan libido, sulit ejakulasi, diabetes, gangguan ginjal, kanker payudara hingga memicu perkembangan kesehatan mental Autism Spectrum Disorder," kata Evi.

Kemasan plastik mengandung BPA juga ditengarai bisa mengganggu pertumbuhan embrio, janin, terjadinya feminisasi pada laki-laki, atau masa kanak-kanak yang kurang sehat, karena kemampuannya masuk ke dalam plasenta dan air susu ibu (ASI).

"Para peneliti dan pakar internasional mengingatkan bahwa risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan BPA cukup banyak. Sehingga perlu keseriusan mengatasinya," kata pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Evi Mutia mengatakan penggunaan BPA seharusnya mendapat perhatian besar dari semua pihak, khususnya produsen AMDK yang harusnya punya kesadaran dan tanggungjawab kepada konsumen.

Evi pun mengimbau BPOM untuk membuat regulasi dalam mengatasi ancaman bahaya BPA ini, mulai dari kewajiban mencantumkan informasi pada kemasan, sampai pada pengawasan yang ketat di post market.

Menanggapi itu, Kepala Ombudsman Sumut Abadi Siregar mengatakan bahwa tugas BPOM bukan hanya membuka atau memberi informasi, tetapi juga harus mengawasi produk air minum dalam kemasan (AMDK).

"Pasalnya, produsen harusnya punya tanggungjawab mengendalikan, untuk menekan seluruh potensi risiko yang ada pada produk yang mereka pasarkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Nasional
NU Tidak Seharusnya Terjeba...
Olahraga
Zverev Dapat Peluang Emas d...
Olahraga
Serena dan Venus Williams D...
Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.