Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Hukum Filipina Minta Wapres Duterte Dituntut Secara Pidana

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 02:20 WIB | Oleh:
Badan Hukum Filipina Minta Wapres Duterte Dituntut Secara Pidana Doc: AFP/JAM STA ROSA
Ket. Wapres Filipina, Sara Duterte

MANILA – Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) telah merekomendasikan pengajuan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak lainnya, kata kepala lembaga tersebut, Rabu (12/2).

"Kami akhirnya merekomendasikan pengajuan tuntutan hasutan untuk melakukan pengkhianatan dan ancaman berat terhadap wakil presiden," kata direktur NBI, Jaime Santiago, dalam sesi wawancara di stasiun radio DZBB.

Santiago mengatakan rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehakiman, yang kemudian akan memutuskan apakah akan melakukan penyelidikan pendahuluan.

Dalam komentar singkat yang dikirim melalui humas, Wapres Duterte mengatakan rekomendasi NBI tersebut seperti apa yang diharapkan.

Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte pada November bahwa ia telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, istrinya, dan sepupu Marcos yang jadi ketua DPR Filipina, jika ia dibunuh. Ia membantah telah mengancam mereka dan menegaskan kembali pekan lalu bahwa ia tidak pernah membuat ancaman seperti itu.

Sara Duterte telah terlibat dalam pertikaian yang berlangsung lama dengan Marcos Jr, mantan sekutunya. Ia menghadapi tuntutan pemakzulan terpisah atas ancaman yang ia buat dan atas dugaan penyalahgunaan dana publik saat ia menjabat sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.