Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Satgas TPPO Polri Periksa Penumpang Kapal di Nunukan

📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 01:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Satgas TPPO Polri Periksa Penumpang Kapal di Nunukan Doc: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Ket. Anggota Satgas TPPO Polri melalukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dalam rangka mencegah TPPO, Jumat (23/6/2023).

Jakarta - Usut tuntas. Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda Kalimantan Utara memeriksa penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat.

Kepala Satgas TPPO Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2023 lalu.

"Pemeriksaan kedatangan penumpang kapal tersebut merupakan bentuk upaya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan," kata Asep.

Apa yang dilakukan Satgas TPPO Polri itu, kata Asep sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan," ujarnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan di Nunukan, Kaltara lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Negara Malaysia.

Kemudian, lanjut dia, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini.

Saat pengecekan di Pelabuhan, Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama jajaran Polda Kaltara.

Sebaiknya Anda baca juga:

Tim Satgas TPPO Polri itu melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltara sendiri telah mengungkap sejumlah kasus TPPO, terdapat 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan dua tersangka sudah diamankan di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.

Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan melalui proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal.

Secara teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang.

"Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya," kata Asep.

Asep menambahkan, Satgas TPPO Polri akan melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

55 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.