Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Satgas TPPO Polri Periksa Penumpang Kapal di Nunukan

📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 01:44 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menurut Kasubsatgas Gakkum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, langkah antisipasi menjadi hal penting untuk dilakukan.

Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya Polisi, kemudian untuk tindakan preemtif.

Selain itu, Satgas TPPO Polri juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini.

"Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar," kata Djuhandhani.

Terhitung sejak tanggal 5 sampai dengan 22 Juni, Satgas TPPO Polri dari tingkat Bareskrim dan polda jajaran menerima 494 laporan polisi, dengan menangkap 580 tersangka dan menyelamatkan 1.671 korban TPPO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.