Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bank Tanah Lindungi 507 Ha Hutan Bakau untuk Pariwisata di IKN

📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 00:03 WIB | Oleh:
Bank Tanah Lindungi 507 Ha Hutan Bakau untuk Pariwisata di IKN Doc: MENPAN.GO.ID
Ket. Suasana pembangunan IKN Nusantara

PENAJAM - Badan Bank Tanah melindungi sekitar 507 hektare (ha) hutan bakau (mangrove) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan memiliki potensi dikelola untuk pariwisata penunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami tetapkan wilayah kawasan lindung untuk pertahankan keberadaan ratusan hektare hutan bakau," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami, di Penajam, Jumat (23/6).

Seperti dikutip dari Antara, Syafran mengatakan penetapan kawasan lindung tersebut, untuk menjaga ekosistem dan pelestarian lingkungan hutan bakau di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Syafran mengatakan kawasan lindung hutan bakau potensial dikelola untuk pariwisata, sebagai tempat kunjungan (destinasi) wisata penunjang IKN Indonesia baru, yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lahan kawasan lindung hutan bakau bagian dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare. Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.

Lahan ini berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango, dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan Perkebunan

Selain untuk kawasan lindung, menurut Syafran, lahan yang dikelola tersebut untuk reforma agraria seluas 1.883 hektare yang akan diserahkan kepada masyarakat setempat, terbagi untuk perkebunan 1.622 hektare dan perikanan 261 hektare.

Pembangunan jalan bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengelola lahan yang dimiliki, jelas dia, dan membuat harga tanah yang dimilik masyarakat akan meningkat. Kemudian, dari 4.162 hektare yang dikelola Badan Bank Tanah, seluas 1.032 hektare diperuntukkan sebagai pengembangan kawasan permukiman maupun ekonomi.

Lebih jauh, Syafran mengatakan dalam 4.162 hektare juga disiapkan lahan 360 hektare sebagai lokasi pembangunan bandara naratetama (very very important person/VVIP) pendukung IKN Nusantara, dan 380 hektare kawasan institusi pemerintah.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengatakan petani setempat mulai mengirim aneka sayuran dan produk hortikultura lainnya ke wilayah IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Anang menyebutkan petani lokal Tabalong mengirimkan produk pertanian, seperti terong, tomat, cabai tiung, dan pare dari Desa Kembang Kuning dan Desa Catur Karya di Kecamatan Haruai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Ancam Akan Musnahkan ...
Megapolitan
Jelang Lima Abad, Prioritas...
Nasional
Pemerintah Didesak Sesuaika...
Luar Negeri
Trump Luncurkan Paspor Berg...
Nasional
Pemerintah Diminta Perluas ...
Luar Negeri
Tiongkok Kerahkan Bomber H-...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.