Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indikasi Jerat Narkoba Intai warga Kampung Bahari Jakut Diungkap Polisi

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 21:24 WIB | Oleh:
Indikasi Jerat Narkoba Intai warga Kampung Bahari Jakut Diungkap Polisi Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Ket. Petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda berupa kayu, batu, maupun petasan pada saat turun ke lokasi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/).

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap adanya indikasi jerat narkoba mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami bertekad menyelamatkan Bahari, mengembalikan Bahari jadi sebuah kampung yang baik dan konstruktif," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Slamet Riyanto menambahkan, indikasi tersebut akan diselidiki untuk mengungkap keberadaan jaringan pemasok besar di atas Alex Bonpis yang diduga menggerakkan operasi pengintaian terhadap warga yang berpeluang dipengaruhi di Kampung Bahari.

"Di atas dia (Alex Bonpis) masih ada akan kami kembangkan terus dengan tetap kami lakukan patroli rutin di sana dari TP3 dan Polsek Tanjung Priok," ujar Slamet

Petugas TP3 dan Polsek Tanjung Priok telah turun ke lokasi Kampung Bahari pada Senin, untuk mencari dan menangkap warga yang telah terjerat perangkap ini.

Petugas berhasil meringkus tiga orang dari wilayah Kampung Bahari, Senin (8/5), di mana satu orang merupakan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RR dan dua lagi merupakan pengguna sabu-sabu berinisial PR dan AS.

Bisnis itu memerangkap RR sejak setahun terakhir karena situasi ekonomi yang mendesak serta menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat dibandingkan warga Kampung Bahari itu bekerja serabutan yang hanya diupah Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.

Dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, tersangka pengedar sabu itu bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp200 ribu per hari. Diketahui, satu gram sabu-sabu bernilai antara Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta.

Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.

Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram, satu timbangan digital, 35 alat hisap bong, hingga 33 cangklong, termasuk yang digunakan PR dan AS di lapak RR.

Dua pemakai itu diarahkan untuk rehabilitasi, sementara RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Slamet mengungkap bahwa saat menangkap RR, ada upaya perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal, menggunakan alat berupa kayu, batu, maupun petasan untuk menyerang petugas.

Perlawanan diduga untuk memberi kesempatan bagi pengelola lapak-lapak lain di dekat bantaran rel untuk mengosongkan tempatnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.