Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024 Mulai Dibuka KPU Kabupaten Kupang

📅 Rabu, 26 Apr 2023, 15:54 WIB | Oleh:
Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024 Mulai Dibuka KPU Kabupaten Kupang Doc: ANTARA/Benny Jahang
Ket. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Elyaser Lomi Rihi (ketiga dari kanan) saat melakukan sosialisasi berbagai tahapan pemilu ) di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi para bakal calon anggota DPRD untuk mengikuti pemilihan umum legislatif pada pemilu 2024 di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"KPU Kabupaten Kupang telah mengeluarkan pengumuman pembukaan pendaftaran tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kupang yang mengikuti pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi di Kupang, Rabu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melalui surat nomor 354/PL.01/4-PU/5301/2023 secara resmi mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk pemilu serentak tahun 2024.

Para bakal calon yang diajukan kata dia melalui partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.

Menurut Elyaser Lomi Rihi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kupang berlangsung mulai 1 hingga 13 Mei 2023.

"Partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Kupang dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kupang apabila memperoleh persetujuan dari Ketua Partai politik peserta pemilu di Kabupaten Kupang . Pengiriman data dan dokumen persyaratan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPRD kabupaten/kota," kata Elyaser Lomi Rihi.

Ia berharap partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kupang agar menginput semua data-data milik para bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kupang secara baik dan benar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU Kabupaten Kupang.

"KPU Kabupaten Kupang juga membuka layanan informasi bagi partai politik peserta pemilu 2024 yang membutuhkan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kupang," kata Elyaser Lomi Rihi.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 35 kursi DPRD Kabupaten Kupang yang diperebutkan para bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kupang pada pemilu serentak Februari 2024 mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.