Depok Terima Penitipan Motor
📅 Selasa, 18 Apr 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Bagi masyarakat yang akan pulang kampung untuk berlebaran dapat menitipkan motor ke Polres Metro Depok. "Kami menyediakan tempat parkir di seluruh polsek bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik. Penitipan ini secara gratis," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Senin (17/4).
Ahmad mengatakan penitip perlu menyerahkan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan fotokopi KTP. Kemudian, aki motor masih bagus, tidak tekor. "Kita harap saat dititipkan aki dicabut agar nanti pulang bisa dikendarai," katanya.
Kapolres mengakui tidak ada kuota jumlah sepeda motor yang dititipkan. Selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan menitipkan kendaraan. "Penitipan ini gratis alias tidak dipungut biaya," katanya.
Semua ini bertujuan agar warga tak menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung karena berbahaya dan riskan terjadi kecelakaan. "Jadi, kita harapkan dengan program mudik bareng dari pemerintah, kementerian, lembaga, dan swasta dapat mengurangi pemudik bersepeda motor," harapnya. Dengan adanya penitipan sepeda motor, masyarakat yang ikut mudik bareng, aman dan tidak waswas motornya ditinggal.
Sementara itu, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok membagikan kiat mencegah kebakaran saat warga mudik. "Warga yang hendak meninggalkan rumahnya dapat melakukan sejumlah langkah antisipasi," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok,Gandara Budiana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertama, matikan aliran listrik dan alat elektronik lainnya. Kedua, jika mudik cukup lama, kosongkan lemari es dan matikan listriknya. Ketiga, kosongkan penampung air dan matikan listrik pompa air. Keempat, mencabut seluruh colokan dari stop kontaknya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!