Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapal Nelayan Vietnam Masih Melanggar ZEE Indonesia

📅 Senin, 20 Feb 2023, 02:05 WIB | Oleh:

"Kesepakatan yang baru dicapai akan membantu memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal, unreported and unregulated fishing/

IUU) di daerah tersebut," kata para analis, mendesak agar implementasi dilakukan sesegera mungkin.

"Kita harus menghormati proses legislatif di kedua negara setelah perjanjian batas ZEE," kata Andreas.

"Namun demikian, proses legislatif seperti itu tidak menghalangi pelaksanaan kesepakatan untuk menciptakan stabilitas di kawasan," katanya, seraya menambahkan bahwa "penting juga untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Vietnam untuk berpatroli di kawasan tersebut".

Pada 2017, Komisi Eropa mengeluarkan peringatan "kartu kuning" terhadap pelanggaran penangkapan ikan yang dilakukan Vietnam.

Perdana Menteri Pham Minh Chinh, memerintahkan, pemerintah daerah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal pada akhir tahun 2021 tetapi target tersebut tidak tercapai.

Para pejabat mengakui perlunya memperkuat pemantauan dan kontrol terhadap para nelayan mereka yang pada gilirannya mengeluhkan penurunan stok ikan dan intimidasi oleh kapal asing di laut.

Menurut South China Sea Probing Initiative, lembaga kajian Tiongkok, Vietnam mengoperasikan armada penangkap ikan sekitar 9.000 kapal di Laut Tiongkok Selatan.SB/BenarNews/and

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

45 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.