Kapal Nelayan Vietnam Masih Melanggar ZEE Indonesia
📅 Senin, 20 Feb 2023, 02:05 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: istimewa
JAKARTA - Kapal penangkap ikan berbendera Vietnam baru-baru ini dilaporkan beroperasi di perairan yang masuk sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang telah disepakati okeh kedua negara. Kejadian ini menunjukkan pentingnya membuka dokumen perjanjian perbatasan antara kedua negara pada publik.
Dikutip dari BenarNews, usai 12 tahun berunding, pada 22 Desember 2022, Indonesia dan Vietnam menyepakati batas ZEE kedua negara yang terletak di wilayah Laut Tiongkok Selatan. ZEE memberi negara akses eksklusif ke sumber daya alam di perairan dan di dasar laut.
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengatakan, data yang diperoleh melalui pelacakan sinyal sistem identifikasi otomatis menunjukkan bahwa ratusan kapal penangkap ikan Vietnam masih beroperasi di ZEE Indonesia setiap bulan.
"Pada 27 Desember 2022, seorang nelayan Indonesia merekam dari ponselnya penampakan enam kapal nelayan Vietnam hanya berjarak 20 mil laut (37 kilometer) dari Pulau Laut, pulau terluar di Laut Natuna Utara," kata analis senior di IOJI, Imam Prakoso.
IOJI juga mengatakan, sejak awal Februari, 155 kapal penangkap ikan Vietnam terlihat di perairan ZEE Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktorat Perikanan Vietnam tidak bersedia memberikan komentar, tetapi sebelumnya otoritas Hanoi mengklaim bahwa kapal penangkap ikan Vietnam umumnya hanya beroperasi di perairan antara kedua negara yang tumpang tindih dan sedang dalam negosiasi.
Penasihat senior IOJI, Andreas Aditya Salim, mengatakan bahwa karena negosiasi telah selesai, "sangat penting untuk mensosialisasikan isi perjanjian sesegera mungkin agar kedua belah pihak, termasuk masyarakat umum, memahami dengan jelas di mana batasnya".
Tapal Batas
Sebaiknya Anda baca juga:
Vietnam dan Indonesia telah terlibat dalam sengketa atas klaim ZEE yang tumpang tindih di perairan sekitar Kepulauan Natuna di Laut Tiongkok Selatan selama bertahun-tahun.
Lembaga penegak hukum kedua negara pernah bentrok terkait kegiatan nelayan Vietnam di wilayah ini. Indonesia sudah menahan dan menghancurkan puluhan kapal Vietnam yang dituduh melakukan perambahan dan penangkapan ikan ilegal.
Indonesia dan Vietnam menyepakati batas landas kontinen, atau dasar laut, pada tahun 2003 dan sejak 2010, telah terlibat dalam lebih dari sepuluh putaran pembicaraan tentang delineasi ZEE.
"Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), batas landas kontinen suatu negara pada umumnya terletak di luar perbatasan ZEE," kata pakar hukum maritim Vietnam, Vu Thanh Ca.
Sederhananya, kata Ca, landas kontinen membentuk area yang lebih luas dari ZEE yang membentang 200 mil laut (370 kilometer) dari pantai suatu negara. "Namun Indonesia memiliki sistem pengukuran yang berbeda, yang ZEE-nya melampaui landas kontinen," jelas Ca, mantan Direktur Institut Penelitian Laut dan Pulau Vietnam.
Hal ini menciptakan wilayah yang tumpang tindih, dan karenanya dipersengketakan, antara ZEE kedua negara, tambah Ca.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!