Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan Sabotase, Kerusakan Rumah Dinas Kapolda Papua akibat Kebakaran Capai 60 Persen

📅 Selasa, 17 Jan 2023, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Sabotase, Kerusakan Rumah Dinas Kapolda Papua akibat Kebakaran Capai 60 Persen Doc: antarafoto
Ket. Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua.

PAPUA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan kerusakan akibat kebakaran yang terjadi di rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mencapai 60 persen.

"Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman," kata Ignatius saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Ignatius mengatakan rumah dinas tersebut berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Minggu (8/1) lalu.

Lokasi rumah dinas berada di tengah kota, tepatnya Distrik Jayapura Utara, sedangkan Mapolda Papua yang baru berada di daerah Koya Koso 1.

Menurut dia, rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua, namun saat kejadian kebakaran terjadi Irjen Pol. Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediaman dinasnya.

"Kapolda menempati rumdin tersebut, namun setelah kunker dari Nabire sehari sebelumnya beliau langsung ke rumah pribadi di Jayapura," kata Ignatius.

Sehingga, saat kebakaran terjadi tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan, termasuk anggota yang menjaga kediaman Kapolda.

Ignatius juga menyebut, tidak ada surat-surat berharga milik Kapolda maupun benda berharga yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir sementara mencapai ratusan juta untuk bangunan yang terbakar.

"Kerugian akibat akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta," kata Ignatius.

Sebelumnya, Ignatius menegaskan tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek usai gempa 3,6 magnitudo terjadi di wilayah tersebut.

"Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG," kata Ignatius.

Polri menduga kebakaran rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri yang terletak di Distrik Jayapura Utara, disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan, berdasarkan laporan yang diterima tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut. "Penyebab kebakaran karena korsleting," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.