Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Sabotase, Kerusakan Rumah Dinas Kapolda Papua akibat Kebakaran Capai 60 Persen

📅 Selasa, 17 Jan 2023, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Sabotase, Kerusakan Rumah Dinas Kapolda Papua akibat Kebakaran Capai 60 Persen Doc: antarafoto
Ket. Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua.

PAPUA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan kerusakan akibat kebakaran yang terjadi di rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mencapai 60 persen.

"Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman," kata Ignatius saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Ignatius mengatakan rumah dinas tersebut berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Minggu (8/1) lalu.

Lokasi rumah dinas berada di tengah kota, tepatnya Distrik Jayapura Utara, sedangkan Mapolda Papua yang baru berada di daerah Koya Koso 1.

Menurut dia, rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua, namun saat kejadian kebakaran terjadi Irjen Pol. Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediaman dinasnya.

"Kapolda menempati rumdin tersebut, namun setelah kunker dari Nabire sehari sebelumnya beliau langsung ke rumah pribadi di Jayapura," kata Ignatius.

Sehingga, saat kebakaran terjadi tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan, termasuk anggota yang menjaga kediaman Kapolda.

Ignatius juga menyebut, tidak ada surat-surat berharga milik Kapolda maupun benda berharga yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir sementara mencapai ratusan juta untuk bangunan yang terbakar.

"Kerugian akibat akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta," kata Ignatius.

Sebelumnya, Ignatius menegaskan tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek usai gempa 3,6 magnitudo terjadi di wilayah tersebut.

"Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG," kata Ignatius.

Polri menduga kebakaran rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri yang terletak di Distrik Jayapura Utara, disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan, berdasarkan laporan yang diterima tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut. "Penyebab kebakaran karena korsleting," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.