Menag Tegaskan Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
📅 Minggu, 12 Jul 2026, 21:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatDEPOK - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tidak boleh ada satu un anak mengalami kekerasan di lingkungan pesantren maupun madrasah. Ia mengatakan lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan setiap peserta didik.
Pesantren dan madrasah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam mencetak ulama, pejuang, dan pemimpin bangsa. Karena itu, ia menegaskan seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga pendidikan tersebut.
"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satupun anak yang mengalami kekerasan," kata Nasaruddin saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7).
Menurut Nasaruddin, perlindungan anak bukanlah konsep yang datang dari luar tradisi keagamaan. Sebaliknya, perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari nilai-nilai dasar yang selama ini diajarkan dalam ajaran Islam.
Menag menjelaskan pesantren dan madrasah selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan bagi jutaan keluarga Indonesia. Lembaga tersebut telah melahirkan banyak tokoh bangsa yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, ia menekankan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman harus menjadi komitmen bersama. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh mendapat tempat di lingkungan pendidikan.
"Mudah-mudahan hari-hari yang akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah. Di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga," ujar Nasaruddin.
Menag juga mengajak seluruh pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan ruang aman bagi anak. Ia mengatakan lingkungan yang aman bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi bersama. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!