Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Seluruh Obat Cair

📅 Kamis, 20 Okt 2022, 00:03 WIB | Oleh:
Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Seluruh Obat Cair Doc: ANTARA/Raisan Al Farisi
Ket. Apoteker menunjukkan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang untuk sementara penggunaan seluruh obat cair dan sirup. Obat cair dan sirup tersebut diduga kuat menjadi penyebabkan atas adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Semua obat sirup atau cair, bukan hanya parasetamol, diduga bukan hanya kandungan obatnya saja, tapi suatu komponen-komponen lain yang menyebabkan itu bisa terjadi intoksikasi," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (19/10).

Syahril mengatakan, pihaknya meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat-obat atau dalam bentuk ketersediaan cair atau sirup. Untuk apotek, pihaknya meminta agar tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyrakat.

"Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kita teliti. Untuk menyelamatkan anak-anak kita, maka diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan ini," jelasnya.

Sebagai informasi, kandungan-kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam parasetamol cair menjadi penyebab peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyebabkan kematian di Gambia, Afrika Tengah.

Syahril mengatakan, hingga 18 Oktober 2022 kasus gagal ginjal akut jumlahnya 206 kasus dari 20 provinsi. Adapun tingkat kematian yaitu 99 kasus atau 48 persen.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat Re...
Daerah
Sagu Papua Diperkuat sebaga...
Luar Negeri
Jepang Protes Klaim Tiongko...
Luar Negeri
Partai Buruh yang Berkuasa ...

Malaysia Perpanjang Pencarian Pesawat MH370

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Malaysia Perpanjang Pencari...
  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.