Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RAPBN 2027 Masuk Babak Baru, Kemenkeu-Banggar Capai Kesepakatan Awal

📅 Senin, 29 Jun 2026, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
RAPBN 2027 Masuk Babak Baru, Kemenkeu-Banggar Capai Kesepakatan Awal Doc: ANTARA/ HO-Kementerian Keuangan
Ket. Jajaran Pemerintah, perwakilan BI, serta para anggota Banggar DPR RI membahas pendahuluan RAPBN 2027 dalam rapat kerja di DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

JAKARTA – Pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi tahap krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan domestik.

Penyusunan RAPBN dituntut mampu menyeimbangkan disiplin fiskal dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan, termasuk penguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, infrastruktur, serta perlindungan sosial.

Kredibilitas asumsi makro dan ketepatan alokasi anggaran akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) RI menyepakati laporan panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Selain pendahuluan RAPBN 2027, Kemenkeu dan Banggar juga mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

“Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati laporan panja-panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut jajaran Pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta para anggota Badan Anggaran DPR RI.

Usai pengesahan laporan Panja, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan kepada pemerintah hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dihimpun dan dibahas bersama komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, BPK, serta mitra kerja terkait.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam forum rapat kerja sebagai bagian dari mekanisme formal pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Deni mengatakan rapat ini menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027 di Badan Anggaran DPR RI.

Selanjutnya, proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Proses lanjutan itu termasuk penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah kepada DPR RI pada Agustus mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Gempa Venezuela: Peru Putus...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.