Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar

📅 Senin, 29 Jun 2026, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi-Penyaluran KUR BRI.

JAKARTA – Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang rendah merupakan instrumen penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini membantu menekan biaya modal sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas usaha, dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, efektivitas KUR tidak hanya bergantung pada besaran bunga, melainkan juga pada ketepatan sasaran penyaluran, kualitas pendampingan usaha, serta kemampuan debitur mengelola pembiayaan secara produktif agar risiko kredit tetap terjaga.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate tidak memengaruhi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tetap berada di angka 6 persen per tahun.

Airlangga mengatakan bunga KUR ditetapkan melalui skema subsidi pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga tidak mengikuti perubahan BI Rate secara langsung.

"Kenaikan BI Rate itu tidak mengubah (bunga) Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM," ujar dia di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6).

Ia menegaskan pemerintah tetap memberikan subsidi bunga KUR untuk menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi pelaku UMKM.

Tak hanya itu, Airlangga menyebut pemerintah juga meningkatkan plafon penyaluran KUR khusus untuk sektor perumahan.

"Dan pemerintah malah menambah Kredit Usaha Rakyat khusus misalnya untuk perumahan itu angkanya dinaikkan menjadi Rp50 triliun. Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR," ujar dia.

KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif.

Kementerian UMKM mencatat secara nasional, hingga 25 Juni 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp143,2 triliun atau 49,3 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp290 triliun.

Pembiayaan tersebut telah menjangkau sekitar 2,2 juta debitur UMKM, terdiri atas sekitar 1,1 juta debitur baru dan 511 ribu debitur yang telah naik kelas (graduasi).

Sementara itu, porsi penyaluran KUR ke sektor produksi secara nasional telah mencapai 64,1 persen.

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun pada 2026, yang ditujukan bagi 1,3 juta debitur baru serta 1,1 juta debitur graduasi, dengan sedikitnya 65 persen pembiayaan disalurkan ke sektor produksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Gempa Venezuela: Peru Putus...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.