Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nelayan Jangan Melaut Dulu, BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter

📅 Rabu, 21 Sep 2022, 11:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nelayan Jangan Melaut Dulu, BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Ket. Ilustrasi - Sejumlah warga menyaksikan gelombang tinggi di perairan sekitar pesisir Kota Kupang, NTT.

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada gelombang tinggi hingga enam meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 21-23 September 2022.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Banten dan Laut Arafuru bagian timur," katanya.

Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, perairan selatan Flores, perairan P. Rote-Kupang, Laut Sawu bagian utara, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Nias, perairan selatan Sumbawa-Sumba, Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Sumbawa-Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan P. Sawu.

Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Lombok, Selat Bali-Lombok bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.

Ia mengingatkan agar masyarakat, terutama nelayan untuk selalu waspada yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran Besar seperti kapal Kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.