Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Angka Kemiskinan Bisa Kembali Tembus 10 Persen

📅 Senin, 05 Sep 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Angka Kemiskinan Bisa Kembali Tembus 10 Persen Doc: Sumber: Kemenkeu - KJ/ONES

» Inflasi bakal melampui pertumbuhan ekonomi sehingga daya beli masyarakat pasti terganggu.

» Konsumsi akan melambat karena kenaikan biaya distribusi, sedangkan investasi akan tertahan.

JAKARTA - Setelah memutuskan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan harga pertalite, pertamax 92, dan solar, pemerintah diminta untuk mewaspadai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sebab, perekonomian nasional saat ini masih berada pada fase pemulihan akibat pandemi Covid-19.

Jika melihat pengguna BBM subsidi jenis pertalite, solar, dan non-subsidi pertamax, mayoritas merupakan masyarakat kelas menengah dan juga masyarakat menengah ke bawah. Kelompok ini jumlahnya sangat besar, dan kalau mereka menahan konsumsi maka perlu diwaspadai. Kelompok ini bukan lagi menahan konsumsi makanan, tetapi sektor sekunder dan tersier yang memiliki banyak nilai tambah.

Pakar Ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, Nugroho Suryo Bintoro, kepada Antara, mengatakan bahwa salah satu yang perlu diantisipasi dari kenaikan harga BBM adalah target pertumbuhan ekonomi. Karena kebijakan itu bisa mengurangi konsumsi yang kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat signifikan.

Salah satu sektor yang akan terganggu akibat kenaikan harga BBM tersebut antara lain adalah pada penjualan kendaraan bermotor bekas (used car) dan sektor pariwisata. Masyarakat yang sudah mulai berekreasi dan mengunjungi tempat wisata cenderung akan menahan pengeluaran sebagai kompensasi atas kenaikan biaya perjalanan.

Dampak lanjutan dari penyesuaian harga BBM tentu pada kenaikan harga sejumlah bahan pokok penting karena biaya distribusi yang melonjak.

Jika harga bahan pokok penting naik, inflasi secara tahunan berpotensi melampui pertumbuhan. Hal itu berarti daya beli masyarakat pasti terganggu.

Pada akhir pekan lalu, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari 7.650 rupiah menjadi 10 ribu rupiah per liter. Kemudian, solar dari 5.150 rupiah menjadi 6.800 rupiah per liter. Sedangkan BBM non-subsidi jenis pertamax harganya naik dari 12.500 rupiah menjadi 14.500 rupiah per liter.

Dihubungi terpisah, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan jika dihitung dengan nilai inflasi per Juli 2022, kenaikan harga pertalite ke angka 10.000 rupiah per liter akan mendongrak inflasi menuju level 8,5 persen.

Begitu pula dampaknya terhadap angka kemiskinan yang diperkirakan akan kembali melonjak ke kisaran 9,96 persen, bahkan bisa double digit atau tembus 10 persen. "Ini belum menghitung tingkat rentan miskin. Masyarakat rentan miskin ini yang sangat terpengaruh dari naiknya inflasi. Mereka ini yang terancam jadi miskin kembali," kata Nailul.

Kenaikan harga pertalite, jelasnya, akan mendorong inflasi ke level 8-8,5 persen, penurunan konsumsi 0,03 persen, penurunan ekonomi tiga triliun rupiah, meningkatnya angka pengangguran 30 ribu jiwa dan terakhir kemiskinan naik menjadi 9,96 hingga 10 persen.

Mengenai penyaluran bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, dia mengatakan hanya sebagai obat penenang dari pemerintah, tetapi tidak menyelesaikan inflasi yang tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kenapa Negara Ini Kecam Uji...
Nasional
Data Terbaru, BPS Catat Pen...

Kobaran Api Meluas, Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam

1.5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Kobaran Api Meluas, Karhutl...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.