Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini Tidak Naik-28-06-2022

📅 Selasa, 28 Jun 2022, 00:05 WIB | Oleh:
Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini Tidak Naik-28-06-2022 Doc: Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
Ket. Herman Minata Dihardja Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan

JAKARTA - Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Herman Minata Dihardja, menyebut iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak naik tahun ini. Menurutnya, iuran pasti akan naik tapi tidak dalam waktu dekat.

"Kalau tahun ini dan tahun-tahun depan tidak naik," ujar Herman dalam acara Media Gathering DKI Jakarta, Senin (27/6).

Herman menyebut, banyak agenda prioritas pemerintah ke depan jadi penyebab seperti dimulainya tahun demokrasi. Jika iuran naik, maka beban pemerintah juga akan bertambah.
"Contoh untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) membutuhkan dana dari APBN itu sudah berapa puluh triliun lebih," tambahnya.

Selain iuran, diskusi tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga masih berlangsung. Terdapat perbedaan pandangan dari kedua kubu dalam mendefinisikan KRIS.
"Ada yang memandang ini kelas standar tidak ada kelas 1, 2, dan 3. Ada juga yang memangdang tiap kelas distandarkan. Jadi masih pembahasan," tandasnya.

Bayar Tunggakan
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Nanik Yuniastuti, menyebut peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat melakukan pembayaran bertahap jika tengah menunggak iuran. Peserta bisa mengikuti prosedur Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sudah tersedia dalam aplikasi Mobile JKN.

Dia memaparkan, peserta bisa membayar secara bertahap tunggakan minimal 3 bulan hingga 24 bulan. Adapun peserta bisa memilih periode pelunasannya maksimal 12 bulan.
"Kalau skema awal enam bulan, di bulan ketiga bisa melunasi, bisa mengakses kembali Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah mengikuti proses pelunasan bisa membayar," tambahnya.

Dia menekankan, ketika peserta mengikuti program Rehab, maka kartu otomati nonaktif/belum aktif. Jika peserta sakit di tengah proses pelunasan, maka sisa tagihan atau tunggakan harus dilunasi baru bisa mengakses layanan JKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Dua Lansia Terluka dalam Kebakaran Rumah di Setiabudi

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Dua Lansia Terluka dalam Ke...
Megapolitan
Wilayah Barat dan Timur Bog...

BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
BBM Mahal, Warga Tangerang ...

Bandit yang Memalak di Jakarta Pusat Diringkus

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandit yang Memalak di Jaka...
Luar Negeri
Warga Russia Dibatasi dalam...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.000/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.