Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tragis Sungguh Mengenaskan! Ibu Tusuk Anak hingga Meninggal, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 05:55 WIB | Oleh:
Tragis Sungguh Mengenaskan! Ibu Tusuk Anak hingga Meninggal, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Doc: Antara foto/HO-Polres Pamekasan
Ket. Polres Pamekasan merilis pengusutan kasus penusukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya.

PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Jawa Timur, mendalami kondisi kejiwaan seorang ibu berinisial DA yang diduga menusuk anak kandungnya hingga meninggal dunia pada 17 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto di Pamekasan, Selasa, mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena penyidik menemukan riwayat gangguan kejiwaan pada tersangka.

"Upaya mendalami kejiwaan seorang ibu yang menusuk anak kandungnya sendiri ini kami lakukan, karena berdasarkan hasil penyidikan sementara yang bersangkutan sebelumnya pernah memiliki riwayat sakit jiwa," kata Yoyok.

Berdasarkan rekam medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, DA pernah menjalani perawatan kejiwaan pada 2020. Kondisinya sempat membaik, tetapi kembali mengalami gangguan pada 2023.

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Menurut Yoyok, kondisi DA saat ini terlihat berbeda. Tersangka lebih banyak diam dan menunjukkan tatapan kosong.

"Karena itu, polisi bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan akan membawa DA ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk menjalani observasi kejiwaan," katanya.

Observasi direncanakan berlangsung sekitar lima hingga 10 hari. Hasil pemeriksaan kejiwaan dan visum dari RSJ Lawang akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kalau dari hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, nanti akan kami gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah DA di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Korban berinisial TD yang masih berusia 10 tahun diduga ditusuk menggunakan pisau dapur.

Saat kejadian, korban dan tersangka berada berdua di dalam rumah. TD mengalami luka robek di bahu kiri serta luka tusuk pada bagian punggung dan pinggul.

Korban sempat dibawa ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 33 sentimeter yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Dalam perkara itu, DA disangka melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Negara-Negara BRICS Bersatu Bela Kedaulatan Suriah

34 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Negara-Negara BRICS Bersatu...
Luar Negeri
Militer Yaman Berjibaku Reb...
Daerah
Sekda Jateng Gaungkan MTQ N...
Luar Negeri
Trump Anggap Hubungan Dagan...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.