Fantastis! OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 05:31 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPENAJAM PASER UTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa dana Rp5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dialokasikan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
"Dari Rp6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang Rp5,3 triliun itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,” kata Basuki di Penajam Paser Utara, Selasa.
Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka Rp6,3 triliun.
Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027.
Selain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
"Nilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara," ujarnya.
Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.
Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak Rp1,4 triliun telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.
Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp1,65 triliun dengan progres 12,41 persen.
Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta sejumlah fasilitas pendukung juga ditargetkan rampung pada Desember 2027.
PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengonfirmasi nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai Rp8,24 triliun.
Rinciannya, Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak Rp1,24 triliun dengan progres 12,147 persen, Gedung DPR 1 senilai Rp1,84 triliun dengan progres 11,029 persen, dan DPR 2 senilai Rp1,96 triliun dengan progres 9,927 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!