Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenkop: 15 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Berbadan Hukum

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 20:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenkop: 15 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Berbadan Hukum Doc: ANTARA
Ket. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) memaparkan perkembangan terkini pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sebuah dialog yang digelar, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Selasa (3/6/2025).

MATARAM – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menyebut saat ini sebanyak 15 ribu Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah resmi berbadan hukum.

"Per hari ini sudah 15 ribu badan hukum koperasi yang sudah terbentuk," ujar Wamenkop, saat melalukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/6).

Ferry optimistis sampai akhir Juni 2025, ada penambahan jumlah koperasi yang memiliki badan hukum sebanyak 2.000 sampai 2.500 unit setiap hari, sehingga target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera rampung dan diresmikan oleh Presiden Prabowo saat peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

Menurutnya, Presiden Prabowo ingin melanjutkan kembali keinginan dan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia maupun para tokoh pergerakan untuk menjadikan kembali koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian nasional.

"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara kita generasi sekarang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa ini," ujar Ferry yang juga Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

"Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terjadi perubahan yang signifikan, baik untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan praktik-praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online," ujar Ferry pula.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Rois mengungkapkan selama ini lumbung kemiskinan terletak di desa-desa, sehingga pembentukan koperasi menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk menyelesaikan langsung permasalahan kemiskinan.

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat kita kaitkan dengan semangat memberantas kemiskinan desa. Kita tahu lumbung kemiskinan selama ini ada di desa-desa," kata Ihsan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan selama ini desa banyak dieksploitasi oleh para pemberi pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir. Kondisi itulah yang memperparah ekonomi masyarakat desa dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Ihsan menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih punya tujuan besar, agar ekonomi desa dapat bergerak lebih cepat melalui penyediaan modal dan usaha bisnis yang dikelola secara profesional.

"Ini tujuannya luar biasa. Presiden Prabowo ingin mengembalikan lagi koperasi sebagai soko guru," kata akademisi yang menekuni ilmu ekonomi pembangunan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.