Wacana ‘Student Loan’ Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?
Ilustrasi student loan.
Pemerintah perlu meninjau ulang wacana "student loan" dan mencari skema pembiayaan pendidikan yang lebih tepat agar persoalan biaya kuliah tidak menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia.
Siti Aminah, Universitas Negeri Yogyakarta dan Dhoni Zustiyantoro, Universitas Negeri Semarang
Biaya kuliah yang semakin tinggi memunculkan wacana student loan atau pinjaman pendidikan dari lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai solusi. Mekanisme ini memungkinkan mahasiswa meminjam sejumlah uang dari bank untuk membayar biaya kuliah sehingga diharapkan dapat terhindar dari jeratan pinjaman online atau pinjol.
Namun, banyak bukti menunjukkan bahwa pinjaman pendidikan berdampak negatif bagi mahasiswa, bahkan setelah mereka lulus kuliah. Karena itu, pemerintah perlu meninjau ulang wacana ini dan mencari skema pembiayaan pendidikan yang lebih tepat agar persoalan biaya kuliah tidak menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia.
Sejarah pinjaman pendidikan
Cambridge Dictionary mendefiniskan student loan sebagai perjanjian ketika mahasiswa meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan dan mengembalikan uang tersebut setelah lulus dan mulai bekerja. Konsep pinjaman pendidikan ini telah diterapkan di berbagai negara dan menjadi fenomena global akibat biaya kuliah (tuition fees) yang terus naik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya