Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

10.470 Pos Bantuan Hukum Telah Terbentuk di Seluruh Indonesia, Menkum: Permudah Masyarakat Peroleh Akses Keadilan

📅 Senin, 28 Jul 2025, 14:20 WIB | Oleh:
10.470 Pos Bantuan Hukum Telah Terbentuk di Seluruh Indonesia, Menkum: Permudah Masyarakat Peroleh Akses Keadilan Doc: antara foto
Ket. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelatihan paralegal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/7),

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelatihan paralegal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/7), merupakan langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Dia menuturkan Posbankum merupakan wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun organisasi bantuan hukum.

“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur Sumsel untuk mendorong hadirnya Posbankum. Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen desa/kelurahannya ada Posbankum," ujar Supratman dalam acara peresmian, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Dirinya meyakini melalui Posbankum, keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya.

Menkum juga menekankan aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Presiden, kata dia, selalu menekankan, hukum merupakan jaminan keadilan dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Adapun dalam acara peresmian, seluruh desa dan kelurahan (sejumlah 3.258) di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan telah membentuk Posbankum.

Terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 pos.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi.

Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan paralegal, Menkum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.

“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” kata Herman dalam kesempatan yang sama.

Herman juga yakin dengan terbentuknya Posbankum, keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir di Bumi Sriwijaya, sehingga Posbankum harus responsif, aktif,dan solutif.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.