Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wacana ‘Student Loan’ Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Foto : The Conversation/Shutterstock/Creativa Images

Ilustrasi student loan.

A   A   A   Pengaturan Font

Tren pinjaman pendidikan sudah dimulai sejak 1980-an. Ideologi di baliknya adalah
memindahkan tanggung jawab pembiayaan dari negara ke individu melalui "finansialisasi". Artinya, pinjaman pendidikan ingin menjadikan mahasiswa sebagai konsumen sekaligus investor dalam proses pengelolaan pembelajaran di perguruan tinggi.

Tahun 1982, pemerintahan Soeharto menerapkan kebijakan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang mengalami kendala layaknya penyaluran kredit pada umumnya, yakni kredit macet. Pada 1985, terdapat ribuan ijazah sarjana yang menumpuk di kantor bank pelaksana karena penerima KMI tidak melunasi kewajibannya. Sehingga di tahun 2012, pemerintah pun menyatakan tidak ingin mengulang sejarah kelam KMI.

Bagian dari cara pandang neoliberal

Pemerintah yang menerapkan pinjaman pendidikan menilai bahwa pinjaman merupakan upaya positif karena dapat memberikan akses ke jenjang pendidikan tinggi. Selain itu, pembuat kebijakan menganggap pinjaman pendidikan tidaklah berbahaya karena pembayaran utang disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan debitur. Ini melindungi mahasiswa dari pembayaran pinjaman yang berlebihan dan kesulitan finansial. Bahkan, dalam penerapan pinjaman pendidikan, pemerintah mendorong pinjaman sebagai "investasi" dalam potensi pendapatan masa depan.

Pinjaman pendidikan juga dianggap adil karena mahasiswa akan mendapatkan manfaat finasial dari pendidikan tinggi dengan membayarkan kembali biaya pendidikan saat mereka mampu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top