Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Tunggu Realisasi KUR Tanpa Jaminan

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Tunggu Realisasi KUR Tanpa Jaminan Doc: istimewa

JAKARTA - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merespons positif wacana pemberian pembiayaan tanpa jaminan. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) berharap aturan penyaluran KUR senilai 100 juta rupiah ke bawah tak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.

"Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak perlu jaminan tambahan, tapi ternyata kadang-kadang masih ditanyakan (oleh bank)," kata Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero di Jakarta, Kamis (17/8).

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.

Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

"Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka bisa lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu," kata Edy.

Edy juga memandang agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.

Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM tepat waktu.

"Kadang, tagihan dari kami sudah masuk, tapi kami baru menerima pembayaran dua-tiga bulan kemudian saat kami sudah kehabisan modal kerja," kata Edy menambahkan.

Kendala Pengembangan

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan selama ini kebijakan pengembangan UMKM terkendala dari sisi penerapan dan pengawasan.

Menurut dia, kementerian dan lembaga juga perlu berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Dia mengatakan UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tapi juga pelatihan dan pendampingan.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah, seperti pemutihan kredit macet UMKM yang sedang diramu, nantinya dapat berjalan maksimal.

UMKM yang layak mendapatkan insentif tersebut diharapkan bisa kembali mengambil kredit perbankan dan berproduksi untuk membayar utangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.