Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Tunggu Realisasi KUR Tanpa Jaminan

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Tunggu Realisasi KUR Tanpa Jaminan Doc: istimewa

JAKARTA - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merespons positif wacana pemberian pembiayaan tanpa jaminan. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) berharap aturan penyaluran KUR senilai 100 juta rupiah ke bawah tak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.

"Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak perlu jaminan tambahan, tapi ternyata kadang-kadang masih ditanyakan (oleh bank)," kata Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero di Jakarta, Kamis (17/8).

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.

Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

"Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka bisa lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu," kata Edy.

Edy juga memandang agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.

Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM tepat waktu.

"Kadang, tagihan dari kami sudah masuk, tapi kami baru menerima pembayaran dua-tiga bulan kemudian saat kami sudah kehabisan modal kerja," kata Edy menambahkan.

Kendala Pengembangan

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan selama ini kebijakan pengembangan UMKM terkendala dari sisi penerapan dan pengawasan.

Menurut dia, kementerian dan lembaga juga perlu berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Dia mengatakan UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tapi juga pelatihan dan pendampingan.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah, seperti pemutihan kredit macet UMKM yang sedang diramu, nantinya dapat berjalan maksimal.

UMKM yang layak mendapatkan insentif tersebut diharapkan bisa kembali mengambil kredit perbankan dan berproduksi untuk membayar utangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.