Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan PAD, Pemerintah Natuna Lakukan Penataan Kawasan Pantai Piwang

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan PAD, Pemerintah Natuna Lakukan Penataan Kawasan Pantai Piwang Doc: Antara Foto
Ket. Pantai Piwang di Kecamatan Bunguran Timur yang akan ditata oleh Pemkab Natuna.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, melakukan penataan kawasan Pantai Piwang di Kecamatan Bunguran Timur sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Natuna, Jarmin, di Natuna, Rabu, mengatakan penataan difokuskan pada area tempat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjualan.

Di depan area tersebut atau laut akan ditimbun, kemudian dibangun taman terbuka hijau, fasilitas parkir, fasilitas kuliner serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

"Detail Engineering Design (DED) penataan kawasan Pantai Piwang telah dilelang, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Natuna sebesar Rp600 juta," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, mengatakan saat ini terdapat sekitar 30 pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan tersebut. Namun, selama ini lahan yang digunakan tidak kelola oleh Pemkab, melainkan oleh oknum yang tidak memiliki izin resmi.

“Pantai Piwang merupakan aset milik Pemkab. Namun, ternyata ada pengelolanya dan melakukan pungutan," ucap dia.

Tindakan tersebut tersebut, lanjut dia, berpotensi menjadi pungli karena pungutan tanpa dasar hukum. Untuk itu, Pemkab Natuna mengambil langkah tegas untuk menata ulang sekaligus menertibkan kawasan tersebut dari praktik pungutan liar.

Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan sesuai dengan peruntukannya dan memaksimalkan potensi PAD.

“Potensi PAD dari kawasan ini besar, bisa mencapai setengah miliar per tahun jika dikelola secara profesional,” ucap dia.

Suryanto menegaskan selain Pantai Piwang, Pemkab Natuna akan mulai mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah lainnya yang memiliki potensi serupa.

BPKAD Natuna mencatat PAD terbesar di Natuna bersumber dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

"Untuk Peraturan Daerah terkait tarif penggunaan aset sudah ada, namun tarifnya akan kita sesuaikan lagi agar tidak memberatkan pihak-pihak yang berminat untuk memanfaatkannya," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.