Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tata Gudang Dibenerin, Bantul Siap Perkuat Aktivitas Industri

📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 15:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tata Gudang Dibenerin, Bantul Siap Perkuat Aktivitas Industri Doc: ANTARA/ Hery Sidik
Ket. Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Gudang sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri dan perdagangan di wilayahnya.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen untuk menata tata kelola pergudangan agar lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem distribusi daerah.

Keberadaan perda tersebut penting mengingat gudang merupakan simpul krusial dalam rantai pasok. Tanpa pengaturan yang jelas, potensi distorsi distribusi, penimbunan barang, hingga ketidaktertiban administrasi dapat menghambat kelancaran arus barang.

Dengan regulasi yang lebih terstruktur, Pemkab Bantul berupaya menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi logistik bagi pelaku usaha.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong daya saing industri lokal, memperkuat stabilitas pasokan, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu (28/2), mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Gudang merupakan raperda prakarsa Bupati Bantul dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang masuk pembahasan di triwulan pertama 2026.

"Untuk mendukung aktivitas industri dan perdagangan diperlukan fasilitas gudang yang memadai, sehingga menjamin bahan baku hasil industri maupun barang yang akan dipasarkan kepada konsumen," katanya.

Menurut dia, gudang merupakan salah satu tempat penyimpanan barang, baik bahan baku yang akan diproses maupun produk akhir yang siap dikirim atau produk jadi dari sebuah aktivitas industri.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang mengatur tentang gudang, terlebih kegiatan penyelenggaraan pergudangan di Kabupaten Bantul saat ini meningkat.

"Hal ini sejalan dengan perkembangan industri dan perdagangan," katanya.

Meski demikian, Bupati Halim mengatakan beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan gudang yang muncul antara lain terkait tata ruang, tata letak, manajemen gudang.

Selain itu, kata dia, antisipasi dampak sosial serta perizinan penyelenggaraan gudang, sehingga perlu diberikan pengaturan dan jaminan kepastian hukum salah satunya dengan perda.

"Oleh karena itu Raperda Penyelenggaraan Gudang merupakan salah satu upaya mewujudkan ketertiban keamanan dan jaminan meningkatkan perekonomian masyarakat dari kegiatan usaha penyelenggaraan gudang di daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.