Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Susun Regulasi Pembatasan Konten Berbahaya bagi Pelajar

📅 Senin, 24 Nov 2025, 13:03 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Susun Regulasi Pembatasan Konten Berbahaya bagi Pelajar Doc: antara foto
Ket. Bantuan kuota internet untuk pjj.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten yang dinilai berbahaya di media sosial (medsos).

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebutkan insiden ledakan di SMA Negeri 72 menjadi momentum penting bagi Jakarta untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

“Segera setelah kejadian, Gubernur (Pramono Anung) menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,” ujar Chico melalui pesan singkat, Senin (24/11).

Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua.

Menurut Chico, proses tersebut kini sudah memasuki tahap akhir. Tak hanya itu, dia mengungkapkan DPRD DKI Jakarta melalui Komisi E juga mendukung penuh dan mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan untuk melindungi kesehatan mental anak-anak sekolah.

Selain itu, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya yang di antaranya mencakup kekerasan, radikalisme, dan hoaks pada sejumlah platform, yakni TikTok, YouTube, dan Instagram.

“Peluncuran (kebijakan itu) bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” terang Chico.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital untuk memperingati Hari Anak Sedunia setiap 20 November.

"Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis lalu.

Ia menegaskan, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama.

Arifah menambahkan, penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan serta kecakapan digital.

"Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.

"Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan," ujar Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.