Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 13:06 WIB | Oleh:
Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan Doc: Puspen Kemendagri
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sempat berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait insiden pembakaran mahkota Cenderawasih di Kota Jayapura, Papua, Senin (27/10/2025). Komunikasi itu dilakukan untuk memperoleh penjelasan sekaligus menyampaikan perhatian dan empati pemerintah terhadap peristiwa yang menyentuh nilai-nilai budaya masyarakat Papua.

Peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih tersebut memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat Papua karena dianggap menyinggung nilai-nilai yang melekat kuat di Tanah Papua. Ribka menilai insiden itu bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyentuh sisi emosional dan simbolik bagi masyarakat yang menghormati Cenderawasih sebagai lambang kehidupan, kehormatan, dan jati diri.

“Kami menerima banyak atensi dari masyarakat Papua dari berbagai kalangan. Karena itu saya langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Kehutanan. Saya menjelaskan bahwa tindakan ini telah melukai hati masyarakat Papua,” ujar Ribka Haluk di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ribka menjelaskan, pemerintah memahami bahwa pemusnahan barang-barang tertentu yang berasal dari satwa dilindungi merupakan bagian dari penegakan aturan konservasi. Namun, ia menilai pelaksanaannya kali ini kurang memperhatikan aspek sosial, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Papua.

“Kami tahu ada aturan pemusnahan, tapi kurang sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya baik, tetapi caranya tidak elok. Akibatnya, masyarakat merasa dicederai,” ujarnya tegas.

Menanggapi komunikasi tersebut, Menhut Raja Juli Antoni segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua atas tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan oleh aparat teknis di bawah Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Langkah cepat dan sikap terbuka tersebut diapresiasi oleh Ribka, yang menilai respons Menhut menunjukkan tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat serta menjadi bentuk komitmen untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya memberikan apresiasi karena persoalan ini langsung direspons oleh Pak Menteri. Ada komitmen dan keseriusan untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar tidak terulang kembali,” kata Ribka.

Ia menambahkan, Menhut juga menaruh perhatian besar terhadap penempatan pejabat teknis Kemenhut di wilayah Papua dengan menekankan pentingnya sensitivitas budaya bagi siapa pun yang bertugas di Tanah Papua.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa ke depan, siapa pun yang bekerja di Papua harus peka terhadap kultur, budaya, dan sosial masyarakat setempat. Kalau tidak peka, maka akan terjadi hal-hal yang kontraproduktif seperti ini,” tuturnya.

Menurut Ribka, tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih, betapa pun dilakukan atas dasar aturan teknis, tetap menimbulkan luka psikologis dan sosial bagi masyarakat. Karena itu, ia mengusulkan agar Kemenhut bersama pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait tata cara pemusnahan benda bernilai budaya agar dilakukan secara lebih bermartabat.

“Aturan harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Cara pemusnahannya juga harus bermartabat dan menghormati nilai budaya. Kalau bisa, benda-benda seperti itu tidak dibakar, tetapi dimuseumkan sebagai edukasi dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” sarannya.

Selain itu, Ribka mendorong agar Pemda, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan perhatian lebih dengan menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang secara spesifik melindungi simbol-simbol budaya, termasuk pengaturan perdagangan benda yang mengandung unsur satwa dilindungi.

“Sudah ada Perda, tetapi mungkin bisa dibuat Perdasi yang lebih spesifik. MRP juga perlu terlibat aktif dalam merumuskan aturan ini agar sesuai dengan karakter dan nilai-nilai masyarakat Papua,” ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.