Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 15:50 WIB | Oleh:
Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia Doc: Istimewa
Ket. Wamendagri Ribka Haluk.

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah timur Indonesia menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. 

Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.

Hal tersebut disampaikan Ribka usai Rapat Sosialisasi Kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan Pemda wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat, seluruh Pemda di kawasan Indonesia Timur telah mengetahui kebijakan pelaksanaan transformasi budaya kerja bagi ASN, termasuk WFH, yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan secara serentak setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja.

Ribka menjelaskan, pelaksanaan WFH perdana yang semula direncanakan pada Jumat, 3 April 2026, mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan perayaan keagamaan. Karena itu, implementasi efektif dimulai pada Jumat, 10 April 2026.

“Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini yaitu tepat tanggal 10 hari Jumat, itu diimbau kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk yang ada di wilayah timur Indonesia ini secara masif dan sudah harus dilaksanakan,” katanya.

20260407154813_IMG-20260407-WA0002.jpg

Dok. Istimewa

Rapat Sosialisasi Kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan Pemda wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berlangsung secara virtual. 

Lebih lanjut, Ribka menekankan kebijakan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi, baik dari sisi energi maupun fiskal. 

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang telah lebih dahulu menerapkan pola kerja serupa.

Selain itu, Ribka mengingatkan agar Pemda memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sistem absensi elektronik dan aplikasi pendukung lainnya. Ia juga menegaskan pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan.

Dalam implementasinya, Ribka menekankan pentingnya menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Ia mengingatkan bahwa WFH bukan berarti menurunkan kinerja, melainkan tetap harus menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN. 

“Yang paling penting daripada WFH ini adalah produktivitas kinerja jangan sampai menurun dengan adanya WFH,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

1.5 jam yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.