Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rawan Politisasi, Polri Tak Diusulkan di Bawah Kementerian

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rawan Politisasi, Polri Tak Diusulkan di Bawah Kementerian Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkapkan, alasan mereka tidak mengusulkan Polri berada di bawah suatu kementerian adalah karena rawan dipolitisasi.

Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan, apabila Polri berada di bawah kementerian, maka akan rawan dipolitisasi, oleh sebab itu, KPRP merekomendasikan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai sehingga nanti malah dipolitisasi lagi. Lebih baik ke Presiden saja langsung,” katanya di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam itu juga mengatakan bahwa KPRP merekomendasikan agar pembatasan jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi kepolisian harus diatur secara limitatif.

Dasar pengaturan pembatasan jabatan itu, kata dia, nantinya akan diatur melalui regulasi karena menyangkut keperluan aparatur sipil negara (ASN). “Pokoknya itu nanti harus ada limitatif, apakah bentuknya Peraturan Presiden (PP) atau undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

Mahfud juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri meski tugas komisi tersebut telah selesai. “Kemarin kami juga ya selesai, tapi Presiden masih juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu’,” katanya.

Terkait hal apa yang akan dibahas selanjutnya, ia mengaku masih belum tahu.

Kawal Rekomendasi

Sementara itu, anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi oleh internal Polri. “Kebetulan saya juga Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Jadi, otomatis dengan sendirinya kita pun, saya khususnya, nanti akan menagih karena ini nanti rencananya ada apakah berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres),” katanya.

Beberapa hal yang direkomendasikan KPRP di antaranya terkait kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga penguatan aspek kelembagaan dan manajerial Polri.

Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut oleh Polri dalam jangka pendek, sedang, dan panjang. “Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri. ‘Tahun depan bisa enggak?’ masih lima tahun lagi misalnya. Silakan tahapannya seperti apa jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang,” ucapnya.

KPRP juga memberikan rekomendasi soal langkah pengamanan massa unjuk rasa hingga pelayanan masyarakat oleh Polri. Untuk pengamanan massa, pihaknya merekomendasikan agar Polri mengedepankan deeskalasi dan menggunakan standar peralatan yang lebih humanis.

Kemudian, dari sisi penegakan hukum, Dofiri mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait masyarakat yang tidak mendapat kabar perkembangan laporan yang mereka ajukan. “Konon katanya kita melapor, tapi tidak direspons. Sudah ditangani, enggak tahu kapan selesai kasusnya,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.