Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 04 Apr 2022, 00:04 WIB

Penjualan Barang Impor di 'E-Commerce' Harus Dibatasi

Foto: Sumber: Bank Indonesia – Litbang KJ/and - KJ/ONES

JAKARTA - Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan pemerintah diharapkan tidak hanya didukung oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga harus melibatkan perusahaan swasta, khususnya perusahaan jasa platform perdagangan atau e-commerce.

Perlunya dukungan dari perusahaan perdagangan berbasis platform digital itu karena selama ini lonjakan impor terutama barang-barang konsumsi salah satunya masuk melalui kanal perdagangan digital itu.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, dalam keterangan tertulisnya usai mencanangkan Gernas BBI di Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu, mengajak masyarakat untuk mengonsumsi produk milik anak bangsa seiring pemerintah melakukan penyerapan produk UMKM minimal sebesar 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana aturan Undang- Undang (UU) Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

"Kalau tidak dibeli, mereka tidak punya kesempatan untuk meningkatkan mutunya. Kalau kita beli, mereka bisa secara bertahap terus meningkatkan kualitasnya," kata Teten.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan persiapan lain untuk menguatkan sektor UMKM dalam negeri harus diiringi pula dengan upaya meningkatkan kontribusi penjualan produk Indonesia ke pasar global sekaligus mendorong mereka agar berorientasi ekspor.

Pemerintah, jelasnya, berupaya menyelesaikan hambatan pengembangan produk UMKM dengan mulai membatasi penjualan produk impor dari e-commerce cross border (lintas batas). Apalagi arahan Presiden Joko Widodo yang telah memperingatkan e-commerce cross border agar tidak lagi menjual produk dari luar negeri yang sudah bisa dibuat di Indonesia.

Teten mengaku telah berbicara dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, supaya penjualan produk asing di platform e-commerce dibatasi sehingga karya buatan UMKM dalam negeri lebih mendominasi pasar Indonesia.

Bisa Bersaing

Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bidang UMKM, Koperasi dan Digital Marketing, Hermawan Ardiyanto, yang diminta pendapatnya mengatakan kampanye Gernas BBI disambut baik pelaku UMKM. Sebab, pemerintah telah berupaya maksimal melalui enam klaster program untuk mendorong UMKM dapat bersaing dengan produk-produk impor yang membanjiri pasar domestik.

Dia mengakui kalau Indonesia adalah pasar yang demikian besar dan menarik perhatian produsen dunia untuk berlomba-lomba memasarkan produknya. Dalam kondisi di mana pasar sudah sedemikian terbuka, terutama dengan berkembangnya platform crossborder maka dibutuhkan kemauan yang kuat terutama dari pemerintah untuk melakukan proteksi terhadap pasar domestik.

Untuk itu, tidak ada pilihan lain selain mendorong pelaku bisnis terutama UKM dengan berbagai regulasi dan program yang efektif.

"Sesuatu yang baik, tapi kalau hanya sebatas imbauan, program Gernas BBI tidak akan dapat berjalan efektif sebagaimana sudah dilakukan sejak Orde Baru sampai sekarang," kata Hermawan.

Menurut Hermawan, pemerintah dapat memberikan insentif kepada pihak-pihak yang dapat membantu produk-produk UKM eksis di pasar, baik insentif perpajakan, akses pembiayaan maupun subsidi untuk bahan baku dan teknologi. Pemerintah dapat memberikan keringanan atas pajak bagi platform yang menjual produk-produk dari UKM Indonesia. Hal itu diharapkan dapat mendorong platform untuk fokus pada produk lokal.

"Di sisi UKM sendiri harus segera mengadaptasi teknologi yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Pemerintah dapat mendorong hal ini melalui kemudahan akses pembiayaan dan memperbanyak agen-agen yang dapat membantu UKM memperbaharui proses produksinya," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi ultimatum kepada para menteri, pemda, dan direksi BUMN agar menggunakan produk lokal untuk kebutuhan pengadaan barang di masing-masing instansi. Sebab, dengan mereka menyerap produk lokal 40 persen atau sekitar 400 triliun rupiah, berdasarkan simulasi Badan Pusat Statistik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 hingga 1,71 persen.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.