Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Strategis I Pemerintah Beri Afirmasi 5% PNS untuk Warga Kalimantan

Pemindahan ASN ke IKN Terus Dimatangkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

A   A   A   Pengaturan Font

Mutasi dari pemda sekitar Kalimantan terdiri dari ASN berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ASN ke IKN terus dimatangkan dengan beberapa tahapan yaitu jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya.

"Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya," ujar Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).

Seperti dikutip dari Antara, Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi, dan menetapkan prioritas kementerian.

Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan tiga instrumen. Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, terkait bentuk risiko.

"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," ujar Azwar Anas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top